.
Kami bukan menentang siapa
yang ingin memakai gelang, tetapi Kami merasa terpanggil untuk memberikan
sedikit penjelasan tentang hukum memakai gelang bagi lelaki, terutama
bagi mereka yang memakai gelang tanpa tujuan yang dibenarkan oleh agama.
Pemakaiannya tak hanya dari kalangan orang- orang awam, bahkan turut melibatkan
orang- orang ahli di bidang kesehatan, agama dan pemimpin- pemimpin tertinggi
negara.
Dipetik dari halaman web Edymium- Gelang Magnet, Ustadz Zamri Hashim, berkata : "Pemakaian gelang bermagnet atau gelang kesehatan sejenisnya yang mempunyai unsur untuk kesehatan dan kini menjadi salah satu trend harus memenuhi 4 syarat yaitu :
- Pemakai gelang bermagnet, atau gelang kesehatan lainnya (misalnya : Gelang kauka, dll) tidak boleh beri'tiqad atau meyakini bahwa benda tersebut mempunyai kekuatan, karena semua daya dan kekuatan tetap berasal dari Allah swt, gelang dan sejenisnya hanya sebagai perantara saja.
- Tidak berniat memakai gelang karena ingin menyerupai perempuan.
- Bukan bertujuan untuk bermegah- megahan atau pamer.
- Haram memakai gelang yang terbuat dari emas (untuk kaum laki- laki).
Dari uraian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa hukum memakai gelang kesehatan adalah diperbolehkan,
selama tidak menyimpang dari tujuan- tujuan untuk menyekutukan Allah, ingin
menyerupai perempuan, untuk pamer, dan gelang yang dipakai adalah bukan gelang emas
(untuk laki- laki).
Sesungguhnya hanya Allah SWT yang Maha Berkuasa atas segalanya.
Melakukan segala perintah dan
meninggalkan segala laranganNya serta senantiasa mengingat Allah SWT dan mohon
kepadaNya sangat penting untuk memperoleh keselamatan di dunia dan akhirat.
INSYA ALLAH.